Jumat, 23 November 2018

Adanya Upaya Politisasi Dalam Kasus Misbakhun, Ini Kata Bamsoet

Related image
Sumber : akurat.co

Adanya upaya politisasi ditunjukkan dengan dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun atas tuduhan adanya kasus Misbakhun terhadap kasus pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang kemudian dikaitkan dengan Misbakhun korupsi.

Bambang Soesatyo, yang saat itu masih menjadi Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.

"Misbakhun merupakan salah satu dari sembilan orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono,” katanya saat ketika dihubungi di jakarta, Sabtu (28/7/2012).

Ia mengungkapkan bahwa akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR, karena dilengserkan dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana. Padahal, Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang kritis.

"Apa yang menimpa Misbakhun atas kasus Misbakhun ini harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi seperti tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini.

"Akan berakhir menyedihkan saat dia tidak berkuasa, ini harus menjadi renungan kita semua,” ujarnya

Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Muhammad Misbakhun atas kasus Misbakhun ini. Oleh MA, politikus PKS ini dinyatakan bebas. Dan kini ia juga bebas dari tuduhan Misbakhun korupsi ini.

Ada dua terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun. Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA, sementara PK yang diajukan Misbakhun yang teregister dengan Nomor 47 PKPid.Sus/2012 dikabulkan.

Rabu, 14 November 2018

Sedikit Cerita Misbakhun Akan Kerasnya Dunia Politik Indonesia

Image result for berita mukhamad misbakhun dalam kasusnya dulu
Sumber : google.com

Mukhamad Misbakhun, Politisi dari Partai Golongan Karya ini pernah menceritakan pengalamnya ketika mendapat tudingan atas kasus Misbakhun korupsi. Adanya tudingan atas kasus Misbakhun ini, ia sempat merasakan dinginnya tidur dibalik jeruji besi selama 2 tahun. Namun rupanya hal tersebut tidak membuat Misbakhun patah arah dan semangat justru beliau malah mempunyai sudut pandang lain yang cukup membuatnya merasa lebih semangat dan pantang menyerah.

Dengan adanya tuduhan akan kasus Misbkahun korupsi, ia sendiri mengalami banyak hal yang terjadi di dalam masa tahanannya itu. Namun karena Misbakhun sendiri merasa ia tidak bersalaah atas kasus Misbakhun ini, akhirnya ia mengajukan Peninjauan kembali (PK) ke Makhamah Agung (MA) yang kemudian dikabulkan oleh MA. Dan kini nama Mukhamad Misbakhun secara murni bersih dari semua tuduhan terkait adanya kasus Misbakhun korupsi.

"Saya yang kuat  sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan). Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ucap Misbakhun. litisi melebihi kucing'. Dia bisa hidup, mati, hidup, mati, hidup lagi," ujarnya.

Ketika dirinya berada dalam sel tahanan, Misbakhun sendiri merasa tidak ada rasa terauma atau takut. Malah ia menjadikan Kasus Misbakhun ini sebagai pelajaran untuk semua para penguasa di negri ini, untuk tidak sedikitpun  menyalah gunakan kekukasaan terhadap yang lemah.

“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia,"  ucapnya.

Misbakhun juga menjelaskan bahwa beliau telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah menjebloskan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun Korupsi.